SUMENEP – Tiga pasangan bukan muhrim yang diduga melakukan perbuatan mesum diamankan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur di rumah kos, Selasa (15/1/2018).

Dari tiga pasangan mesum itu, diketahui satu orang statusnya memiliki suami, dan saat ditangkap sedang bersama seorang pria lain ."Ada tujuh orang yang kami amankan, empat orang perempuan dan tiga orang laki-laki, semuanya di rumah kos," kata Kabid Trantibum dan Linmas Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso. Keempat orang perempuan dan tiga orang laki-laki itu diantaranya diamakan di rumah kos si Desa Batuan, Desa Babbalan, dan rumah kos di Desa Kolor. "Yang bersangkutan diantaranya berinisial AY, UK, WT, DY, DS, WR dan SR, semuanya merupakan warga Sumenep," paparnya.Saat ini, lanjut Fajar, pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendampingan. Bahkan untuk penyerahan akan memanggil para orang tuanya."Ini kami lakukan agar mereka jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi, dan juga orang tuanya supaya tahu terhadap perbuatan anaknya di luar rumah," pungkasnya.***