
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan, Kota Dumai Provinsi Riau, terpaksa mengamankan pria berinisial HW alias Hendrik (31). Warga Tanjung Penyebal ini ditangkap setelah merencanakan penyerangan terhadap seorang pedagang hingga mengalami luka bacokan.
Hendrik ditangkap polisi 6 Desember 2016 lusa kemarin, saat hendak pangkas rambut di Desa Tanjung Penyebal. Ia sempat dinyatakan buron sejak 18 Oktober kemarin, usai membacok pedagang bernama Manto. Modusnya, pelaku mencegat korban saat hendak pergi ke pasar dengan mobil.
"Jadi di jalan yang bersangkutan merentangkan kayu di tengah jalan. Saat korban ke luar mobil hendak memindahkannya, pelaku yang bersembunyi di semak ke luar dan menyerang dengan parang," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Kamis (8/12/2016) siang.
Korban yang kaget tak sempat berlindung, sehingga tangannya terluka disabet parang. Saat itu Manto berusaha melawan dan merebut senjata tajam. Ia pun berhasil. Melihat ini Hendrik langsung kabur meninggalkan lokasi. Sedangkan Manto yang terluka langsung dievakuasi warga sekitar.
Pengakuan pelaku, penyerangan ini dilakukan lantaran bermotif dendam. Hendrik kesal karena istri korban pernah mengatai-ngatainya. Ia pun lalu merencanakan kejahatan, dengan menghadang korban pakai kayu di jalan lalu menyerangnya.
"Kita juga sudah sita barang bukti kejahatan berupa parang, batang kayu yang digunakan untuk menghadang korbannya serta hasil visum (korban, red). Yang bersangkutan sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Sembilan," pungkas dia. ***