
MUSI RAWAS – Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, membuka tabir lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyebut insiden ini sebagai alarm keras perlunya reformasi sistemik dalam pengelolaan Lapas.
“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Willy menekankan bahwa Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan. Namun kenyataan di lapangan, pola lama yang memandang narapidana sebagai pesakitan masih mendominasi.
“Lapas dan Rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan Lapas juga meliputi program rehabilitasi,” jelasnya.
Menurutnya, program rehabilitasi yang ideal memerlukan sumber daya manusia yang terampil dan memiliki pengetahuan sosial memadai. Hal itu penting agar potensi konflik dalam Lapas bisa diminimalkan.
Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi Kamis pagi (8/5/2025), diduga dipicu razia ponsel yang dilakukan pihak Lapas sejak malam sebelumnya. Ketegangan yang memuncak menyebabkan sejumlah fasilitas rusak parah.
Pihak Lapas kemudian meminta bantuan dari Polres, Kodim, dan satuan Brimob untuk meredam situasi. Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan untuk mengidentifikasi napi yang menjadi provokator kerusuhan. ***