
PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR-RI, Masinton Pasaribu buka suara terkait penghentian penyidikan terhadap 15 perusahaan yang tahun 2015 lalu sempat jadi 'biang asap' di Provinsi Riau. Ia mengistilahkannya ada bakso di balik bakwan, yang ditenggarai dilakukan oknum-oknum tertentu.
"Ini masalah SP3 (penghentian penyidikan, red) oleh Polda Riau harus diteliti ulang. Jangan lupa dampak besar asap pada tahun lalu, itu sampai ke negara tetangga. Presiden berkali-kali datang ke Riau. Lah, belakangan malah dihentikan," sindir Masinton saat kunjungi Lapas Klas II A Pekanbaru, Senin (1/8/2016) siang.
Alasan sengketa lahan jadi landasan dasar dihentikannya penyidikan (SP3) 15 perusahaan itu, dianggap Masinton tidak wajar. "Pasti tidak wajar ini. Kalau begitu semua perkara di Polda Riau SP3 kan aja, ya kan? Ini tak lazim," jawabnya kepada GoRiau.com.
Dia juga menyindir, bahwa tidak menutup kemungkinan ada kongkalikong di balik putusan tersebut. Untuk itu, anggota Fraksi PDI-P tersebut mendesak agar diberi sanksi tegas. "Tak cukup hanya copot jabatan, tapi yang terlibat ini sudah ikut dalam ranah kejahatan, sanksinya dipidanakan, agar ada efek jera bagi penegak hukum," tegasnya.
"Kami besok rapat bersama jajaran Polda Riau, kami akan minta kejelasan prosesnya terbit SP-3 ini. Entah dia jaman siapa, ini jelas putusan institusi, yang perlu diketahui apakah prosesnya sudah benar atau jangan-jangan ada bakso di balik bakwan," sindir Masinton.
Bahkan Masinton menegaskan, jika 15 perusahaan itu memberikan kontribusi besar dari segi bisnis, harusnya tetatp tidak ada keringanan apa pun. "Nggak ada urusan dengan perusahaan besar, semua sama di mata hukum, jangan sampai tajam ke rakyat tapi tumpul ke pemilik modal," tukasnya. ***