BENGKALIS–Pertualangan HBU alias Hari (46) jadi jaksa gadungan terhenti ketika tim gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Satreskrim Polres Bengkalis menangkapnya di Rupat, Bengkalis-Riau, Selasa (30/11/2021).

Dalam aksinya Hari mengaku bertugas di Kejaksaan Agung RI. Pria kelahiran Yogyakarta 1975 itu ditangkap di rumah istrinya di Desa Pangkalan Nyiri, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis-Riau.

Kepada Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, Isnan Ferdinan, Hari mengaku dirinya baru melakoni profesi jaksa sejak April 2021 dan mengaku dapat mengurus perkara yang menimpa masyarakat termasuk pengalihan tahanan.   Dari aksi Hari sebagai jaksa, ada beberapa orang keluarga narapidana yang meminta bantuan pengurusan pengalihan tahanan. Dari mereka yang minta tolong tersebut, Hari meminta uang puluhan juta.

“Bibik istri saya minta urusan anaknya yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan. Dari bibik tersebut saya menerima Rp35 juta. Kemudian keluarga napi yang ditahan di Lapas Pekanbaru Rp30 juta,” pengakuan Hari saat diinterogasi petugas.

Hari ternyata pernah dua kali masuk penjara di Kota Medan dalam perkara penipuan proyek. Dimana 2003 Hari menawarkan paket proyek kepada kontraktor dengan meminta fee sebesar Rp50 juta. Ia kemudian dijebloskan ke penjara atau divonis 1 tahun lebih.

Pada tahun 2019 ia kembali berurusan dengan hukum dalam perkara penipuan dan divonis 2 tahun 10 bulan. Setelah menjalani masa hukuman 18 bulan, ia kemudian mendapat bebas bersyarat pada April 2021.

Setelah bebas bersyarat Hari kemudian melanglang buana ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Di sana ia menyaru sebagai jaksa dengan mengenakan pakaian Jaksa IVa. Kepada warga sekitar dia mengaku bertugas di Bagian Pidsus Kejaksaan Agung RI.

Selain untuk mencari mangsa, Hari juga kepincut dengan seorang janda beranak empat di Desa Pangkalan Nyiri dan akhirnya berhasil mempersunting sang janda. Kepada sang istri Hari juga mengaku sebagai jaksa yang ditugaskan di Pulau Rupa, namun tugas dijalani secara online.

“Saya menjadi Jaksa agar janda yang saya taksir percaya. Dan akhirnya berhasil saya jadikan istri,” ujarnya.

Kajari Bengkalis, Rakhmat Budiman ketika dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya aksi Hari sebagai jaksa gadungan dengan pakaian dan atribut lengkap Jaksa Madya IVa itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kajari mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh Hari agar melapor untuk proses hukum lebih lanjut.***