SELATPANJANG - Sepasang kekasih yang akan berbuat tidak senonoh di Jalan Lingkar Dorak, tepatnya di Dorak Port, ditangkap warga Dusun 1 Dorak pada Jumat (28/6/2019) sekira pukul 09:30 pagi. Keduanya terciduk saat sedang 'memadu kasih' atau sedang berduaan di dalam semak-semak.

Penangkapan pelaku berawal kecurigaan warga yang sering melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan pada pagi hari, namun orangnya tidak ada.

Setelah ditangkap, pasangan pria berinisial AR (17) dan wanita MS (18) langsung diserahkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti.

Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Joko Surianto, melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting mengatakan kedua pasangan yang memadu kasih yang diserahkan warga itu dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Lebih lanjut dikatakan Ginting, beruntung kedua pasangan tersebut tidak dihakimi warga.

"Kita sangat berterimakasih atas partisipasi warga, karena tugas kami Satpol PP salah satunya itu menjaga ketertiban. Beruntung kedua pasangan tersebut tidak dihajar massa, namun langsung digiring ke kantor," ungkap Ginting, Jumat (28/6/2019) siang.

Diceritakan Ginting, kejadian berawal dari mereka berkomunikasi, lalu sang wanita MS (18) yang merupakan warga Jalan Banglas menjemput pacarnya AR (17) warga Jalan Utama menggunakan sepeda motor dan menuju Jalan Lingkar Dorak. Ketika akan ditangkap oleh warga, kedua pasangan tersebut akan memulai kelakuan tidak senonoh. Saat itu AR sudah membuka baju MS hingga dibagian dada.

"Informasi sudah membuka baju sampai ke bagian dada, lagi mau minum susu katanya," ungkap Ginting.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap keduanya, pasangan yang baru menyelesaikan pendidikan di bangku SLTA ini langsung diserahkan kepada kedua orang tuanya, dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mereka berdua sudah kita serahkan kepada orang tua masing- masing dan membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," pungkasnya.***