BENGKALIS - Kepala perangkat daerah (PD) diingatkan bekerja cepat dan bertanggung jawab serta dapat mengikuti irama kerja pimpinan.

"Kami tegaskan kepada saudara-saudara untuk mampu bekerja cepat, bertanggung jawab, serta dapat mengikuti irama kerja kami selaku pimpinan," tegas Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada acara penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala PD dan penyampaian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2020, di Balai Kerapatan, Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (13/1/2019).

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi komitmen kepala PD untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya melayani publik secara optimal, berintegritas dan penuh ketulusan.

Pakta integritas dan perjanjian kinerja ini juga akan menjadi indikator kinerja setiap Kepala PD, apakah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mendukung Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis atau tidak.

Ia berpesan agar Kepala PD bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, berlandaskan peraturan Perundang-undangan serta mampu menunjukkan kinerja sesuai arahan pimpinan.

"Kami optimis dan percaya, bila sinergitas dalam tugas dan fungsi ini berjalan optimal, insya-allah, perencanaan pembangunan dan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama," pungkasnya.

Hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis H Arianto, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Staf Khusus Bupati Bengkalis Muhammad Isa dan Suparjo, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril.

Perwakilan Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkalis, Pimpinan Instansi Vertikal dan - para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***