
PANGKALANKERINCI - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, akan melelang kendaraan dinas bekas secara online. Lelang online baru akan dilakukan untuk pertama kalinya.
"Kami tetap bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk pelaksanaannya," kata Kepala DPKAD Pelalawan, Davitson Saharuddin, Kamis (18/5/2017).
Diungkapkannya, penghapusan aset berupa kendaraan dinas bekas sudah diumumkan pendaftarannya secara online di website KPKNL.
"Penghapusan kendaran berupa sepeda motor dan mobil ini, sudah dilakukan penilaian pada tahun 2016 lalu," ungkapnya.
Menurut Davidson, jika tidak dilakukan penghapusan pada tahun ini, maka penghitungan yang telah dilakukan tahun 2016 akan habis masa limitnya.
"Bagi yang beminat silahkan. Lelang dilakukan secra online oleh KPKNL Pekanbaru. Untuk penghapusan ini kita menyerahkan secara penuh ke KPKNL," jelasnya, kepada GoRiau.com (GoNews Group).***