PEKANBARU - Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,94 kilogram yang disita dari pengedar maupun bandarnya, 82,94 kilogram serbuk haram ini diamankan dari tangan 23 tersangka.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal mengapresiasi Polda Riau yang sudah berhasil mengungkap peredaran dan penyelundupan narkoba jenis sabu ini.

"Jajaran Kemenkumham bersama aparat penegakan hukum lainnya telah sepakat dan berkomitmen untuk perang terhadap narkoba. Kami membuka pintu yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi, baik dengan Kepolisian dan BNN dalam pengumgkapan jaringan narkoba di lapas maupun rutan. Kita harus menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh buruk narkoba," katanya, Jumat (11/2/2022).

Lanjut Hilal, dia juga berharap bantuan dan informasi jika ada anggotanya yang bermain-main dengan narkoba. Tak hanya anggotanya yang bertugas di Rutan atau Lapas saja, melainkan juga warga binaan.

"Merenung dan perbaiki diri anda semua. Hidup kita ini ada batasnya, jangan habiskan umur anda dengan keluar masuk penjara," ucapnya. ***