JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan akan membuat pusat data terpadu usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ini memang amanat dari Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja (Ciptaker).

"Di UU Cipta Kerja sudah jelas memang itu tugas kami. Kita tunggu PP (perarturan pemerintah)-nya, saat ini sedang dilakukan harmonisasi oleh Kemenko," kata sekretaris menteri (Sesmen) Kemenkop UKM, Rully Indrawan kepada GoNews.co, Rabu (18/11/2020).

Pendanaan untuk membuat pusat data terpadu UMKM itu, kata Rully, juga sudah dianggarkan.

"Kita sudah siapkan anggaran di tahun 2021 untuk itu. Dan sudah koordinasi dengan para pihak," kata Rully.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) I, Andre Rosiade meminta agar Kemenkop UKM bisa memotori pembentukan data tunggal UMKM nasional. Momentum pandemi Covid-19 dimana pemerintah banyak menyalutkan bantuan untuk UMKM dianggap tepat untuk berjalan seiring dengan pembenahan data UMKM nasional.

"Kita tahu persoalan data memang salah satu persoalan bangsa kita, banyak data itu yang ada di beragam institusi. Tentu ke depan, harapannya Kementerian Koperasi dan UKM-lah yang menjadi motor pendataan UMKM. Saya rasa, pembagian bantuan UMKM bisa jadi momentum yang pas untuk melakukan pendataan ulang, sehingga pemerintah punya big data tentang UMKM," kata Andre tertulis, Selasa (17/11/2020) kemarin.***