PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 29 alat berat yang dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Riau dipertanyakan. Saat ini, diduga tidak satu pun alat berat tersebut bisa dioperasikan (rusak). Sementara alat-alat tersebut merupakan 'uang masuk' yang dihitung sebagai retribusi.

Biaya sewa per unit alat berat bisa mencapai Rp30 juta. Sementara hingga saat ini, tidak ada lagi penyetoran retribusi yang dilakukan Dinas Bina Marga Riau.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, Minggu (13/9/2015), mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kondisi ini ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

"Kenapa retribusi (alat berat) tak lagi dilaporkan, sementara sewa satu alat bisa mencapai Rp30 juta. Sudah kita laporkan ke pimpinan," tegas Yanto.

Dirinya menegaskan, Dispenda Riau akan membentuk Tim Evaluasi Pendapatan Daerah. "Tim ini nantinya yang akan mengawal dan memastikan semua retribusi dan pajak dilaporkan secara berkelanjutan," tegas Yanto.

Selain alat berat, Yanto juga mempertanyakan retribusi kantin dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Dinas Bina Marga. Padahal menurutnya, 2 sektor tersebut cukup menjadi penyumbang retribusi bagi daerah selama ini.

"Pengecekan inilah fungsi tim nantinya, sepeti di ATM itukan ada kontraknya, termasuk alat berat. Selama ini bayar, kenapa sekarang tidak, saat ditanya semua alat dilaporkan rusak," tukas Yanto.

Tim Evaluasi Pendapatan Daerah nantinya bukan hanya difokuskan kepada Dinas Bina Marga saja, namun juga untuk instansi lainnya yang mengurus retribusi, pajak dan pemasukan daerah lainnya.***