
JAKARTA – Keluarga Juwita (23), wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menjadi korban pembunuhan, meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan penting hasil autopsi korban.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4). "Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan keluarga menyaksikan langsung. Ini murni pembunuhan, namun ada temuan penting seperti adanya cairan dan luka-luka yang perlu didalami lebih jauh," ujarnya.
Menurut Pazri, keluarga mendesak agar sampel yang ditemukan dapat segera diuji laboratorium forensik di Jakarta atau Surabaya, mengingat fasilitas tersebut belum tersedia di Kalimantan Selatan. Hal ini dinilai penting untuk memperjelas fakta hukum dalam kasus tersebut.
"Kami berharap penyidik membawa barang bukti tersebut untuk uji DNA di laboratorium yang lebih lengkap, agar motif dan pelaku yang terlibat dapat terungkap," tambahnya.
Pazri juga menyebut pihak keluarga telah menyerahkan bukti tambahan berupa foto dan rekaman video kepada penyidik. "Bukti ini menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum korban kehilangan nyawa," jelasnya.
Hingga pemeriksaan kedua pihak keluarga, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku yang merupakan anggota TNI AL dengan pangkat Kelasi Satu, telah ditahan di Denpomal Banjarmasin sejak Jumat (28/3) setelah sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Juwita diketahui sebagai jurnalis yang aktif di Banjarbaru dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan. Ia telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Peristiwa memilukan ini terjadi Sabtu (22/3), ketika korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas, namun sejumlah luka yang ditemukan justru menimbulkan kecurigaan.
Sejumlah kerabat menyebut ponsel milik korban hilang, sementara warga yang pertama kali menemukan jasad korban menyatakan tidak melihat tanda kecelakaan di sekitar lokasi kejadian. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban menjadi korban tindak kejahatan.
Keluarga besar dan rekan sesama jurnalis berharap agar proses penyidikan berlangsung transparan dan kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum. ***