PEKANBARU - Kelakar Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat peresmian proyek Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) tahap pertama di Lapangan Minas, Selasa (23/12/2025), mengundang perhatian. Di hadapan jajaran pimpinan Pertamina, SKK Migas, dan pejabat pusat, SF melontarkan guyonan yang merujuk pada perjalanan panjangnya menduduki kursi pucuk pemerintahan di Riau.

Dalam sambutannya, SF menyebut dirinya seolah “ditunggu” untuk hadir sebagai pejabat gubernur agar proyek strategis itu bisa diresmikan. Ia menyinggung kembali peristiwa 1 Juni 2024, saat masih menjabat Penjabat Gubernur Riau dan mendampingi Presiden Joko Widodo pada pencanangan target produksi satu juta barel minyak per hari di Dumai.

“Dulu saya mendampingi Pak Presiden di sebelah saya. Sekarang Alhamdulillah, Pak, akhirnya Plt. Saya juga akhirnya ikut acara peresmiannya. Jadi nunggu saya juga,” ujar SF disambut tawa hadirin.

Ia bahkan menambahkan bahwa target satu juta barel per hari yang dicanangkan pada 1 Juni 2024 menuju 2030 itu seakan baru “lengkap” diresmikan saat dirinya kembali menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur. “Ini kebetulan saja,” katanya, sambil kembali tertawa.

Kelakar itu terdengar ringan, namun sulit dilepaskan dari konteks perjalanan politik SF Hariyanto dalam dua tahun terakhir. Ia pertama kali dilantik sebagai Penjabat Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 29 Februari 2024, mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa tugas Gubernur Edy Natar Nasution.

Pada masa itu, SF mendampingi Presiden Jokowi dalam upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda, Kompleks Pertamina Hulu Rokan, Dumai. Dalam pidatonya saat itu, Presiden menekankan pentingnya kemandirian ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, dan posisi strategis Blok Rokan sebagai penyumbang utama produksi minyak nasional.

Perjalanan SF tak berhenti di situ. Pada 20 Februari 2025, ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Gubernur Riau bersama Gubernur Abdul Wahid. Namun, dinamika politik kembali berubah ketika Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada November 2025. Menteri Dalam Negeri kemudian menunjuk SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas gubernur melalui surat resmi bernomor 100.2.1.3/8861/SJ. ***