PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengingatkan sebanyak 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam waktu dekat agar benar-benar menjalankan amanah sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini menegaskan, para PPPK yang dilantik harus mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Tahniah dan berkah kepada 2.505 PPPK paruh waktu yang akan menerima SK pengangkatan ini,” ujar Ayat Cahyadi, Selasa (23/12/2025.
Menurutnya, masih banyak tenaga honorer atau pegawai lain yang belum bernasib sama dan belum mendapatkan kepastian pengangkatan. Oleh karena itu, para PPPK yang menerima SK diminta untuk pandai bersyukur dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak semua bisa mendapatkan SK tersebut. Maka harus disyukuri dan dijalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ayat Cahyadi menekankan bahwa ASN harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. “Yang terpenting, ASN itu adalah pelayan masyarakat, bukan pegawai yang harus dilayani,” tegasnya.
Selain melaksanakan tugas teknis mantan Wakil Walikota Pekanbaru dua periode ini, juga mengingatkan kewajiban ASN untuk tetap setia pada Pancasila, menjaga netralitas, serta mematuhi kode etik aparatur sipil negara.
Ia menambahkan, di era saat ini, ASN dituntut untuk adaptif dan terampil, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Jangan sampai tidak menjalankan tugas sebagai ASN. Kinerja harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” pungkas Ayat Cahyadi. ***


