TEMBILAHAN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menjabarkan bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengalami defisit atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307 miliar.

"Terhadap Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2017, sebagaimana hasil audit BPK sebesar Rp10.794.891.708,08 sen, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar perhitungan SiLPA pada APBD Perubahan 2018, sementara berdasarkan hitungan  Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) 2018 yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2018 adalah sebesar Rp318.459.469. 404,92 sen, jelas Juru Bicara Banggar, M Sabit saat Rapat Paripurna," Senin (6/8/2018).

Dari hitungan ini, dijelaskannya dipastikan APBD 2018 akan mengalami defisit atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307.664.557.696, 84 sen.

"Angka yang sangat fantastis dan tentunya kepada Pemkab agar segera mengambil langkah kebijakan dan keputusan yang cepat dan tepat, salah satunya segera melakukan rasioanalisasi belanja disemua OPD," lanjutnya.

Selain itu, Pemkab Inhil diminta segera menghitung kemampuan keuangan ditahun anggaran  2018 ini, terhadap kepastian belanja yang dapat dibiaya sesuai dengan kemampuan keuangan Tahun anggaran 2018 ini.

"Ini luar biasa, kita sudah tidak punya uang lagi. Otomatis APBD-P kita juga tak punya anggaran lagi. Kalau seperti ini proses lelang pun terancam," tukas Sabit saat dikonfirmasi GoRiau.com usai paripurna. (adv)