PEKANBARU - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau lakukan pemeriksaan terkait ambruknya bangunan rumah pompa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Rohil, Jumat (4/1/2019) lalu. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang pejabat yang diduga sebagai orang yang bertanggung jawab atas ambruknya bangunan rumah pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.

"Semalam, ada dua orang yang kita panggil untuk diperiksa keterangannya atas kasus robohnya rumah air itu," sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan Kamis siang (10/1/2019)

Adapun dua orang pejabat yang diperiksa penyidik kejati Riau adalah Direktur PT Monhas Ades Rabat (RAB) dan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Monang Hasibuan dan Cahyo Santoso Samosir Sudah kita periksa terkait kejadian tersebut secara langsung," lanjut Muspidauan

Dari hasil pemeriksaan itu pihaknya masih menunggu hasil kerja tim ahli dari Kementrian PU yang berada di lapangan mengecek penyebab ambruknya rumah air itu secara teknis.

"Mereka sudah mengundang tim ahli dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) untuk meneliti penyebab ambruknya proyek pembangunan rumah air tersebut. Dari itu kita masih menunggu hasilnya," tutup Muspidauan.

Diketahui, proyek air bersih tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan untuk masyarakat di tiga daerah yakni, Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis) yang dipusatkan di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir. Akibat robohnya bangunan tersebut masyarakat menjadi tertunda untuk mendapatkan air bersih. ***