PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru memborong dua predikat dalam program Zona Integritas (ZI) dari Kemenpan-RB. Jika sebelumnya Kejari Pekanbaru telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini Kejari Pekanbaru kembali meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/12/2020).

Program ZI, yang dilakukan oleh Kemenpan-RB, merupakan program untuk pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan dua predikat yaitu WBK dan WBBM.

Di Riau, ada dua korps Adhyaksa yang mendapat predikat WBK dan WBBM yaitu Kejari Kuansing untuk type B, dan Kota Pekanbaru type A.

Pantauan GoRiau, penganugerahan dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Menteri Kemenpan-RB, Tjahjo Kumolo.

"Pagi ini, kita mengikuti penganugerahan predikat WBK dan WBBM, yang merupakan program dari Kemenpan-RB. Alhamdulillah pada tanggal 21 Desember ini, Kejari Pekanbaru bisa mempertahankan predikat WBK-nya, dan meningkatkan lagi ke WBBM," ujar Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis, didampingi Kasi Pidumnya, Robi Harianto, dan Kasi Pidsusnya, Yunius Zega.

Andi menuturkan, predikat ini bisa diperoleh, karena hasil kerja sama tim serta arahan dari Kajati Riau, Mia Amiati, dengan cara bahu-membahu antara tim IT, dan tim lainnya, untuk bisa menciptakan layanan yang terintegrasi dan digitalisasi.

GoRiau Kajari Pekanbaru menyampaikan
Kajari Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat. (foto: rizki ganda sitinjak)

"Kejari Pekanbaru telah membuat aplikasi pelayanan yang meliputi tilang, barang bukti, izin besuk dan konsultasi hukum. Nama aplikasinya sendiri adalah Si Lancang Kuning, ini identitas lokal yang kita pakai di Pekanbaru ini," tuturnya.

Lebih lanjut kata Andi, pihaknya tidak hanya semata-mata menerima penghargaan, lalu menjadi begitu saja, tapi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Pekanbaru, supaya bisa meningkatkan lagi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kepada masyarakat, stakeholder, dan teman-teman media di Kota Pekanbaru. Karena tanpa dukungan, kita tidak akan dapat predikat ini, karena itulah parameter yang dinilai oleh Menpan RB, respon masyarakat, stakeholder, dan media, jadi saya ucapkan terimakasih," tutupnya. ***