BENGKALIS, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki hukum tetap dari pengadilan periode April hingga November 2012. Diantaranya narkotika 10.652,29 gram atau 10,652 kilogram dan dua unit pucuk senjata api (senpi). Pemusnahan barang bukti dilakukan di Sungai Bengkel Bengkalis, Kamis (22/11/2012), oleh Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis disaksikan Polres Bengkalis dan Dinas Kesehatan.

''Yang dimusnahkan adalah barang bukti dari kasus-kasus yang telah inkrah, periode April sampai dengan November 2012,'' ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum T Firdaus, Jumat (23/11/2012). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain daun ganja kering 9.934,21gram dan 4 paket daun ganja kering. Kemudian sabu sebanyak 215,96 gram dan 39 paket. Sabu warna putih kristal sebanyak 302,93 gram. Sabu warna biru sebanyak 199,19 gram dan pil ekstasi sebanyak 182 butir.Kejari juga memusnahkan DVD porno dan semi porno sebanyak 277 keping, uang palsu 9 lembar pecahan seratus ribu, kartu domino 10 kotak dan 28 lembar kartu domino. Selanjutnya, kartu remi sebanyak 4 kotak, senjata api jenis revolver, senjata api jenis FN, dan peluru aktif 10 butir. (jfk)