JAKARTA – Kejaksaan Agung RI memeriksa seorang advokat berinisial TRR selaku Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners, Rabu (24/8/2022). TRR diperiksa untuk SD, tersangka korupsi PT Duta Palma Group Indragiri Hulu, Riau.

''Hari ini kami memeriksa TRR untuk tersangka SD,'' ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Rabu (24/8/2022).

TRR diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

''Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,'' tutupnya. ***