BENGKALIS, GORIAU.COM - Anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Rupat, Nurazmi Hasyim menilai kalau Pulau Rupat layak dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Alasannya, Pulau Rupat merupakan salah satu pulau terluar atau garda terdepan NKRI untuk kawasan pesisir timur Sumatera.

''Rencana pemekaran kecamatan yang sekarang bergulir di DPRD dan kalangan eksekutif di Bengkalis, perlu juga memberi prioritas pemekaran Kecamatan Rupat. Walaupun dari sisi administratif dan persyaratan belum terpenuhi dari jumlah desa dan kelurahan, tapi ada alasan urgen untuk dimekarkan,'' terang Nurazmi, Kamis (16/4/2015).

Alasan urgen itu menurut politisi Partai Demokrat itu karena Pulau Rupat berada di jalur strategis Selat Melaka dengan kondisi geografis pulau dan lautan serta luas wilayah dengan tingkat perekonomian masyarakat.

Faktor lainnya, Rupat berada dalam posisi salah satu kawasan terluar di NKRI, karena berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia, sehingga ada skala prioritas khusus sesuai Undang-Undang.

Pria asli Rupat tersebut berharap, Pemkab Bengkalis memasukkan usulan pemekaran pulau Rupat, terutama Kecamatan Rupat yang memiliki 16 desa dan kelurahan. Untuk wacana pemekaran itu sendiri, selayaknya yang dimekarkan adalah pulau Rupat bahagian tengah, tentunya setelah Peraturan Pemerintah (PP) keluar.

''Wilayah Rupat bagian tengah sangat layak dimekarkan, dengan nama misalnya kecamatan Rupat Tengah. Untuk jumlah desa dan kelurahan yang masuk dalam kawasan pemekaran tinggal diatur sesuai mekanisme dan aturan main yang berlaku,'' saran Nurazmi.

Disambung pria yang juga ketua KNPI Kecamatan Rupat itu, desa yang masuk prioritas wacana pemekaran itu antara lain desa Sungai Cingam, Hutan Panjang, Pangkalan Nyirih, Makeruh, Parit Kebumen, Tanjung Sialang, Dungun Baru dan Pancur Jaya.

''Sejauh ini wacana pemekaran kecamatan baru berkisar pada Kecamatan Bengkalis, Mandau, Pinggir dan Bukitbatu. Seharusnya Pulau Rupat juga masuk dalam prioritas usulan pemekaran dengan alasan tersebut,'' tutup Nurazmi.

Pulau Rupat saat ini memiliki dua kecamatan, yakni Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara.(ail)