
PEKANBARU - Selain terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan St (29) pecatan Polri yang pernah berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil) itu, Polresta Pekanbaru juga akan kembali mengusut kasus narkoba yang menjerat St pada bulan Mei 2015 silam.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, kepada GoRiau.com (GoNews Grup), saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (10/1/2017) sore. "Iya, kasusnya tetap lanjut, berkas-berkasnya sedang diperiksa kembali," katanya.
Melanjutkan kasus kepemilikan ribuan butir pil ekstasi dan bahkan St sempat ditetapkan sebagai tersangka bandar narkoba ini, Kapolresta menuturkan, bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Riau, untuk melanjutkan kasus narkoba ini.
"Saat ini, kasus narkoba St, juga sedang berjalan. Penyidik-penyidik Satres Narkoba Polresta (kala itu) juga sedang diperiksa Propam Polda Riau, terkait bebasnya St dari kasus narkoba setelah RSJ Tampan menyatakan St mengalami gangguan jiwa berat," tuturnya.
BACA JUGA:
Mengingat kembali, St pelaku penembakan Jodi Oye, ternyata juga pernah ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, pada awal bulan Mei 2015 silam, karena diduga sebagai bandar narkoba dan Polisi menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari tangan St.
Namun, St yang ditangkap dimasa Kompol Iwan Lesmana Riza (Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kala itu) berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dianggap mengalami gangguan ingatan dan memiliki riwayat gangguan jiwa.
St dinyatakan mengalami ganguan jiwa dan lepas dari jerat hukum, setelah Ia berusaha melarikan diri saat penggerebekan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat (1/5/2015) silam. St nekat melompat dari lantai delapan hotel Aryaduta untuk menghindari petugas.
Saat menjalani perawatan medis selama beberapa bulan pasca insiden itu. Polisi sempat kesulitan mengembangkan kasus narkoba tersebut. Hingga akhirnya di rujuk ke RSJ Tampan, karena St diduga mengalami gangguan psikologis. Hingga akhirnya tim medis menyatakan St alami gangga jiwa serta memprediksi St mengalami lumpuh 90 persen.
Hampir dua tahun menghilang, St yang bebas dari jeratan kasus narkoba, karena gangguan jiwa ini, akhirnya kembali diringkus Polresta Pekanbaru, atas kasus penembakan yang menewaskan Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21) akibat luka tembak di dada kiri hingga tembus ke punggung di jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.***