PANGKALAN KERINCI – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan mencatat angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah menyerang hewan ternak di wilayahnya.

Terhitung, per tanggal 28 Juli 2022, kasus PMK tercatat sebanyak 116 kasus.

Angka tersebut, membuat kasus PMK di Kabupaten Pelalawan terus bertambah yang semula berada di 109, kini menjadi 116 kasus.

Kepala Disbunak Kabupaten Pelalawan, Akhtar, SE, Kamis (28/7/2022) mengatakan, dalam upaya pencegahan pihaknya mengoptimalkan vaksinasi PMK kepada hewan ternak.

"Berdasarkan data laporan harian PMK Kabupaten Pelalawan pada hari ini, 28 Juli, PMK di Pelalawan bertambah. Total 116 kasus," terangnya.

Lebih lanjut Akhtar mengungkapkan, pemberian vaksin penangkal PMK bagi hewan ternak sudah mulai dilakukan. Pemberian vaksin sudah mulai dilakukan di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Untuk vaksinasi PMK, minggu ini kita mulai pelaksanaan vaksinasinya," katanya.

Menurutnya, cara kerja vaksin anti PMK sama dengan dengan vaksin-vaksin lainnya, yaitu membangun imunitas tubuh hewan terhadap serangan penyakit. Pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pemeriksaan rutin kesehatan ternak.

"Kita juga mohon kerjasama dari peternak, bila menemukan ternaknya dalam kondisi sakit atau memiliki gejala mengarah ke PMK, seperti kukunya pecah-pecah dan mengeluarkan liur yang tidak biasa, agar segera melapor," tandas Akhtar, kepada GoRiau.com.***