JAKARTA - Polda Jatim memanggil seorang anggota keluarga Cendana berinisial AS terkait kasus penipuan investasi MeMiles. AS dipanggil sebagai saksi.

"AS hari ini sudah pemanggilan. Kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan BAP hasil dari digital forensik. Yang jelas mengarah ke AS dan istrinya,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya Kamis (16/1/2020).

Luki menjelaskan, polisi menduga ada aset dan uang dari MeMiles yang mengalir ke pihak saksi.

"Yang jelas mengarah ke AS dan istrinya. Dan satu orang keluarganya menerima reward kendaraan mewah dua,” terang Luki.

Kasus ini mencuat setelah banyaknya laporan dari member MeMiles yang merasa dirugikan. Beberapa publik figur juga menjadi member dari bisnis yang menerapkan skema ponzi ini.***