JAKARTA - Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dia telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean. Diskusi tersebut dilakukan untuk membahas temuan masing-masing pihak seputar kasus kebocoran data KPK yang saat ini tengah menjadi sorotan.

"Dalam pertemuan kemarin, saya sempat menyampaikan temuan kami terkait kasus ini kepada Ketua Dewas. Sebaliknya, Dewas juga membagikan temuan mereka kepada kami," ujar Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).

Kendati temuan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK berbeda, Karyoto menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak menjadi persoalan. Pihaknya tidak berkeinginan untuk memaksakan Dewas KPK agar sejalan dengan jalur penyidikan yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami tidak memiliki wewenang untuk memaksa. Di sisi kami, terdapat berbagai teknik yang digunakan untuk mendapatkan dokumen-dokumen dan alat bukti lainnya yang kemudian kami coba sesuaikan dengan kejadian yang ada," terang Karyoto.

Karyoto juga menyampaikan pandangannya mengenai perbedaan temuan antara Polda Metro Jaya dan Dewas KPK. Menurutnya, antara proses yang dilakukan oleh Dewas KPK dan Polda Metro Jaya memang berbeda.

"Sejatinya, proses yang dilakukan oleh Dewas KPK dan kami itu sangat berbeda. Di sana mereka berfokus pada kode etik, apakah sesuatu itu pantas atau tidak," papar Karyoto.

Namun demikian, mantan Deputi Penindakan KPK ini berpendapat bahwa esensi dari kasus kebocoran dokumen KPK harusnya memiliki pandangan yang sama.

"Meski begitu, saya percaya bahwa secara esensial, kita semua harus memiliki pandangan yang sama," tutupnya.

Sebelumnya, Karyoto telah mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke KPK telah naik ke tahap penyidikan. Ia memastikan bahwa ada unsur pidana dalam kebocoran dokumen KPK tersebut. ***