SIAK - Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah yang harusnya dimulai tanggal 13 Juli 2020 akhirnya ditunda kembali. Peserta didik dari jenjang Paud hingga SMP sederajat di Kabupaten Siak masih belajar dari rumah.

Hal itu sudah dipertegas dengan adanya surat edaran Bupati Siak terkait penyelenggaraan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan Kabupaten Siak di masa Pandemi Cirona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Berhubung saat ini secara nasional penyebaran Covid-19 belum menunjukkan penurunan secara signifikan, make proses pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) ditunda sampai dengan menunggu kebijakan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H Lukman, Jumat (10/7/2020).

Sambil menunggu kebijakan yang dimaksud, kata Lukman, pihak sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa protokol kesehatan, sehingga benar-benar siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Untuk hal-hal teknis untuk pembelajaran baik tatap muka maupun jarak jauh ini akan diatur oleh instansi terkait. Dan tahun ajaran baru ini sudah dimulai 13 Juli 2020," ucap Lukman lagi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama Kabupaten Siak juga memperhatikan beberapa hal dengan membuat panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dimasa pandemi Covid-19 dan panduan pembelajaran tatap muka di era New Normal.

"Selain itu juga, mempersiapkan kebutuhan sekolah di era New Normal sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait persiapan sekolah dalam menghadapi era New Normal sehingga sekolah benar - benar siap melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.

Meskipun siswa belajar dari rumah, Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Namun bagi kepala sekolah, guru dan tenaga kcpendidikan dalam keadaan sakit kurang sehat, tidak dibenarkan ke sekolah, akan Letapi melaksanakan tugas di rumah," tegas Lukman lagi. ***