BANGKINANG, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Kampar tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kampar. Komitmen itu direalisasikan dengan bekerja keras untuk melakukan tindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika yang telah meresahkan masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis SIK MH kepada GoRiau.com, usai pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika, di Mapores Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Bangkinang, Kamis (17/01/20 13).

''Polres Kampar tidak main-main terhadap para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kampar,'' tegas mantan Kapolres Rohil.

Kapolres dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat agar untuk tidak mengunakan narkoba dan sebaiknya untuk menjauhi narkoba.

''Karena narkoba itu sangat merugikan bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, bahkan negara,'' sebut pembina Bhayangkari Cabang Kabupaten Kampar.

Pemusnahan BB tersebut dihadiri Kajari Bangkinang yang diwakili Kasi Datun Tio Minar Simatupang dan Jaksa Astin Refelita, Sri Madona R, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar H DJanuarel dan pengurus, Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar H Herlyn Rahmola SKM MKes yang diwakili Kepala Seksi POM dan Akes Eko Wahyudi SKM, Kasat Tahti Ipda Khairulnas.

Pemusnahan BB disaksikan Kasat Narkoba AKP Andi Aria Wisna, Kanit Narkoba Aipda Heri Susanto SH dan anggota Satuan Narkoba Polres Kampar Brigadir Rinalfi, Briptu Indra Habibi, Birptu George Rudy, Briptu Rikki Ikhwan serta diduga tersangka Nazaruddin pengguna. (rif)