SIAK SRI INDRAPURA - Polres Siak menurunkan sebanyak 453 personilnya untuk pengamanan TPS Pemilihan Legislatif , Presiden, Wakil Presiden, Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Siak.

Untuk mengecek kesiapan personil jelang 17 April 2019, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK pimpin langsung Apel Serpas, Senin (15/4/2019) di halaman Maporles Siak.

Dalam giat ini juga turut hadir Tim Pamatwil OPS Mantap Brata Polda Riau, Kombespol Ronny Azwawi SH SIK, AKBP Wendri Purbyantoro SH, AKBP Imam Seno Budiman SH. 

"Selepas ini agar seluruh personil yang melaksanakan Pam TPS segera melekat ke TPS nya masing-masing, serta kenali wilayah, kenali KPPS dan Linmas serta situasi di sekitar TPS," kata Kapolres Siak. 

Ia juga mengingatkan bahwa personil Pam TPS dilarang masuk ke dalam TPS kecuali atas permintaan dari Ketua KPPS itupun apabila dalam situasi yang betul-betul urgent. 

"Batas waktu pemungutan suara smpai jam 13.00 WIB itu hanya untuk pemilih yang mendaftar di TPS, sedangkan yang sudah mendaftar masih lanjut untuk melakukan pencoblosan," jelasnya lagi. 

Dengan adanya putusan dari MK RI yang memperpanjang waktu penghitungan suara di TPS selama 12 Jam setalah pukul 00.00 Wib, oleh karena itu anggota agar menyipakan fisik dan mental dalam menghadapi tugas Pam TPS. "Personil tetap menjaga netralitas," terangnya. ***