
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres), Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menerima laporan terkait tindak pidana pencurian, Senin (5/10/2015), dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), bernama Shinta (34).
Pegawai dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) tersebut, membuat laporan, sebab, kantor tempatnya bekerja, yang berada di lantai 3 kantor Bupati Inhil itu telah dibobol maling.
Seperti yang disampaikan Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno, kepada wartawan Selasa (6/10/2015), bahwa, pelapor mengetahui kejadian tersebut saat pelapor masuk kerja pada pukul 08.00 WIB.
''Pada saat pelapor tiba di kantor, yaitu di kantor Bupati, tepatnya di ruangan BLH, pelapor meminta kepada salah satu staffnya agar mengambilkan satu unit laptop yang berada di dalam lemari,'' jelas Warno.
Namun, saat staffnya itu mengecek, laptop yang dilaporkan berwarna hitam itu, dikatakan Warno sudah tidak ada di dalam lemari.
Melihat hal itu, salah seorang pegawai lainnya juga mengecek ke laci meja kerjanya, dan satu unit lapotop juga diketahui menghilang dari laci meja pegawai bernama Meilana.
''Akibat kejadian itu, total kerugian yang dialami korban lebih kurang sebesar Rp20 juta. Dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Tembilahan,'' tukas Iptu Warno. (ayu)