BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar mendapat bantuan satu unit kenderaan Mobil Perlindungan (Molin) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI).

Mobil itu sudah diterima Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar Edi Afrizal melalui Kabid Perlindungan Anak Satiti Rahayu SKM, MKM dan Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kampar Lindawati, SKM, kepada wartawan, Jumat (20/12/19).

“Molin tersebut telah diserahkan kepada kita (Pemkab Kampar),” ujar Lindawati.

Mobil tersebut diserahkan petugas dari Kementerian PPPA kepada Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar di Bangkinang, Rabu lalu. Ikut mendampingi Kepala Dinas saat penyerahan mobil tersebut Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kampar drg. Awal Haeniwati dan Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kampar Lindawati.

Dijelaskan Lindawati bahwa kenderaan roda empat Molin bantuan PPPA RI itu akan dipergunakan sesuai peruntukkannya untuk menunjang program kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar.

''Mobil ini dipergunakan seperti menjemput korban kekerasan, sosialisasi dan sebagainya, yang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Menurut Lindawati, salah satu pertimbangan atau alasan kenapa Kabupaten Kampar mendapat bantuan mobil untuk perlindungan anak Kabupaten Kampar tersebut karena Kabupaten Kampar sudah dua kali mendapat prediket Kabupaten Layak Anak.

''Harapan kita, prediket Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak bisa kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian PPPA RI yang telah membantu kendaraan molin ini. “Tentunya kendaraan ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kampar,’ ujarnya. ***