BANGKINANG - Kabupaten Kampar akan terima dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019, sebesar Rp2.33 triliun. Oleh karena itu, Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengharapkan dengan adanya dana transfer ini, bisa berbuat dan memberikan yang terbaik untuk pembangunan.

"Dengan dikucurkannya dana ini pada tahun 2019 mendatang, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah, dapat merealisasikannya. Baik merealisasikan dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik, yang tentunya menyentuh masyarakat Kabupaten Kampar," tegas Wabup Catur usai menerima DIPA yang diserahkan oleh Gubri Wan Thamrin didampingi Ketua DPRD Riau di Kantor Gubernur Riau Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018).

Wabup Kampar ini juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat atas pengalokasian anggaran ini. Dan ia juga berharap dengan dana yang cukup besar ini, bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kampar menuju Kampar yang lebih baik dimasa-masa yang akan datang.

Sementara itu, Gubri Wan Thamrin Hasym, menyampaikan bahwa transfer anggaran ke daerah, sementara untuk dana desa diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik. Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan antar daerah, kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga pelaksanaan anggaran tahun 2019 dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan para kuasa pengguna anggaran dapat mengambil langkah-langkah strategis. Meneliti kembali DIPA yang telah diterima untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan yang tercantum dalam DIPA dengan kebutuhan," sebut Wan Thamrin.

Wan Thamrin juga meminta segera menetapkan para pejabat pengelola keuangan, menyelesaikan blokir anggaran dengan melengkapi data dukung, melakukan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal. Dan segera melakukan pembayaran setelah pelaksanaan pekerjaan selesai, dan mengoptimalkan peran pengawas internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan. ***