
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Andry Sukarmen mengaku tidak tahu adanya warung remang-remang di sekitar kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Panam Kecamatan Tampan.
"Kami belum tahu itu, dengan dugaan adanya praktik prostitusi disana," ujar Andry kepada GoRiau.com, Senin (7/4/2014) siang. Dirinya mengakui, saat ini Satpol PP Kota Pekanbaru belum bisa menjalankan Tupoksi secara maksimal.
"Kami masih terkendala anggaran untuk turun," katanya. Selain itu, ia berdalih masih baru di instansi tersebut. Jadi, untuk sementara waktu ia lebih fokus ke internal Satpol PP.
"Dalam jadwal, kami selalu melakukan monitoring rutin. Namun, untuk eksekusi yang demikian masih dalam tahap perencanaan," kata Andry. Ia menyatakan, untuk eksekusi warung remang-remang ada jadwal tertentu.
Walau demikian, andry menegaskan pihaknya akan menertibkan warung remang-remang yang meresahkan warga. "Kalau memang ada, akan kami tertibkan," tegasnya.
Warung remang-remang yang ada di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang tersebut diduga juga menyediakan 'Kupu-kupu malam' dan tempat peredaran barang haram lainnya. Mengetahui hal itu, sontak Andry bereaksi. "Oh.. Gitu," uajrnya dengan nada terkejut.
Dikatakan Andry, terkait ketertiban umum sudah diatur oleh Perda Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2002. Dimana, pada pasal 13, 19 (2) dan 24 (2) sudah ditegaskan hal-hal yang berkaitan maksiat dan sanksinya.(san)