PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, membantah dugaan bahwa Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution, membocorkan informasi terkait rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.

“(Informasi itu) tidak benar. Kalau benar, tentu sudah diperiksa pengawasan,” ujar Akmal Abbas pada Jumat (27/12/2024).

Ia juga menjelaskan, mutasi Zulfikar bukan karena dugaan tersebut, melainkan murni kebutuhan organisasi. “Bukan dicopot, mutasi adalah hal biasa. Pengisian posisi jabatan sesuai analisa jabatan,” tambahnya.

Mutasi ini mencuat setelah beredar kabar dugaan Zulfikar membocorkan rencana OTT KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Kini, Zulfikar menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Tak hanya Zulfikar, Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi, juga dimutasi menjadi Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan memberikan komentar terkait isu ini. “KPK tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang berjalan. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait,” ungkapnya, Kamis (26/12/2024) malam.

Sebelumnya, Tessa menyebutkan bahwa KPK menghadapi tantangan dalam proses OTT meski akhirnya berjalan lancar. “Saya akan mendalami apakah ada upaya menggagalkan OTT, tapi belum bisa memberikan jawaban saat ini,” jelasnya.

OTT tersebut dilakukan KPK pada Senin (2/12/2024) terhadap Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024. ***