SELATPANJANG - Kepulauan Meranti diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Serta masuk dalam perjanjian sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo).

Usulan ini disampaikan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi Grup (FDG) Perdagangan Lintas Batas di Provinsi Riau kemarin.

Muzamil ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (14/8/2017) mengatakan saat FDG Perdagangan Lintas Batas kemarin, Perwakilan Setdaprov Masperi, Wadir Airud, Wakil Ketua Kadin Riau Bidang Perdagangan Iva Risman, DR Fiator Butar-butar, Yulwiriawati Moesa, dan beberapa lainnya.

"Saat jadi narasumber itu, kita sampaikan beberapa usulan," kata Muzamil kepada GoRiau.

Beberapa usulan yang disampaikan Muzamil antara lain meminta wilayah Kepulauan Meranti dijadikan salah satu pelabuhan lintas batas. Sebab, hingga saat ini wilayah terluar Indonesia tersebut belum terlibat dalam perjanjian sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo).

Usulan Kadin ini bukan tanpa dasar, Kepulauan Meranti merupakan wilayah berpulau dan terluar di Indonesia. Kepulauan Meranti lebih dekat dengan negara tetangga Malaysia maupun Singapura. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan barang lokal memerlukan biaya lebih tinggi.

"Kita jauh dari daerah penghasil. Untuk sampai ke sini harus beberapa kali bongkar dan membutuhkan biaya lebih yang menyebabkan harga tinggi. Makanya Kadin sangat mendukung perdagangan lintas batas dalam memenuhi kebutuhan," ungkap Muzamil.

Lalu, Kadin Kota Sagu juga mengusulkan Kepulauan Meranti Meranti jadi Daerah Ekonomi Khusus (KEK).

Tak hanya itu, Kadin Meranti meminta ada penyesuaian nilai Boarder Treade Agreement (BTA) yang ditetapkan tahun 1970 lalu. Dimana, sesuai BTA tersebut setiap orang dalam boleh membawa barang seharga RM600. Nilai ini sudah sangat tidak relevan dengan perkembangan zaman yang sudah masuk tahun 2017.

Paling tidak, kata Muzamil lagi, sesuai kebutuhan saat ini, harusnya BTA menjadi RM6.000 bukan RM600 lagi. "Kesepakatan dulu dibuat tahun 1970. Makanya kita minta itu disesuaikan lagi," ujar Muzamil. ***