
BENGKALIS, GORIAU.COM - Sudah hampir dua tahun jabatan kepala desa Teluk Pambang Kecamatan Bantan dijabat penjabat sementara. Sejauh ini belum terlihat tanda-tanda kepala desa terpilih, M Ayub bakal dilantik. Sementara proses gugatan calon yang kalah di pengadilan sudah selesai, penghitungan ulang juga sudah dilakukan. Entah apa lagi yang menjadi persoalan sehingga kades terpilih tak kunjung dilantik.
Tokoh masyarakat Bengkalis, H Efendi Buntat, menilai Pemerintah Daerah telah menzalimi masyarakat Desa Teluk Pambang terutama kades terpilih, M Ayub.
''Kekisruhan Pilkades sudah kelir, sudah dibawa ke pengadilan, bahkan pada sidang yang kedua penggugat tidak pernah hadir di persidangan sehingga gugatan dibatalkan. Penghitungan ulang juga sudah dilakukan di kantor Camat Bantan dan tetap Ayub yang menang, mau apa lagi,'' ujar Buntat kepada wartawan, Minggu (25/8).
Pria bertubuh tambun ini menilai ada kepentingan dan ada upaya menunda-nunda pelantikan kepala desa terpilih, kendati sudah tidak ada persoalan atau kendala lagi untuk dilakukan pelantikan.
''Tim ombudsman RI di Pekanbaru juga sudah turun ke Bengkalis.Setahu saya juga merekomendasikan untuk pelantikan kades terpilih. Putusan pengadilan juga sudah keluar. Tapi seperti inilah, kita dipertontonkan sebuah dagelan yang sangat menyedihkan,'' katanya lagi.
Sejumlah tokoh masyarakat Pambang kata Buntat, pernah menemui dirinya membicarakan langkah-langkah yang akan diambil, termasuk rencana akan menggelar aksi demonstrasi ke Bengkalis.
''Sepertinya kalau masyarakat diam tidak memperjuangkan nasibnya pemerintah juga membisu. Makanya masyarakat akan melakukan aksi agar pemerintah segera melantik kades terpilih,'' kata Buntat lagi.
Terpisah tokoh muda Pambang, Triwahono, mengatakan, seminggu sebelum lebaran, dirinya menggelar pertemuan dengan puluhan tokoh masyarakat Pambang serta sejumlah anggota BPD. Intinya membahas sikap Pemkab Bengkalis serta langkah-langkah yang akan dilakukan, termasuk keinginan agar kades terpilih segera dilantik.
Dari pertemuan tersebut, kata Triwahono, juga terungkap indikasi beberapa pihak yang menginginkan pemilihan kades Teluk Pambang digelar kembali (pemilihan ulang). “Sebetulnya tidak ada persoalan lagi, gugatan di PN sudah dilakukan dan sudah keluar putusannya, penghitungan ulang juga sudah, sekarang tinggal komitmen kepala daerah saja lagi,” kata Triwahono.
Kisruh pemilihan kepala desa Teluk Pambang kata Triwahono memang sedikit pelik. Soalnya, ketika semua tahapan sudah dilakukan dan berbagai gugatan juga dilayani di PN, toh setelah semuanya selesai pelantikan urung dilakukan.
Seperti diberitakan, sekitar bulan Januari 2012 dilakukan pemilihan kepala desa Teluk Pambang. Sebanyak lima calon ikut dalam kepala desa tersebut, termasuk kades incumbant, M Ayub. Dari pemilihan tersebut, M Ayub kembali memperoleh suara terbanyak, unggul 13 suara dari Hariantoni calon lainnya.
Karena menilai ada kesalahan, Toni menggugat hasil penghitungan suara tersebut, sedangkan tiga calon lainnya tidak mempersoalkan. Selanjutnya digelar sidang gugatan di PN Bengkalis. Putusan sidang menyerahkan kepada kepala daerah, tidak melakukan pemilihan ulang karena selisih suara sangat sedikit.
Atas inisiatif beberapa pihak, termasuk Camat, BPD dan sejumlah calon kades, akhirnya dilakukan penghitungan ulang. Hasil penghitungan tersebut, M Ayub tetap menjadi pemenang. Namun Toni kembali menggugat, sayangnya pada gugatan kedua ini Toni dan pengacaranya tidak pernah hadir dipersidangan sehingga sidang dibatakan.jfk