SIAK - Asisten I Sekdakab Siak Budhi Yuwono menaruh keraguan terhadap penetapan zona merah yang dilakukan oleh Pemprov Riau kepada Kabupaten Siak. Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Siak belum masuk katagori zona merah wabah mematikan tersebut.

"Mestinya Kemenkes yang menetapkan zona merah terhadap suatu daerah. Bukan Pemprov," kata Budhi Yuwono kepada wartawan, di Siak, Selasa (5/5/2020).

Sebelumnya, dalam wabsite resmi Pemprov Riau, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran virus Corona. Untuk memastikannya, Pemkab Siak mengakses wabsite Kemenkes.

"Hasilnya belum berubah, Siak masih katagori zona hijau. Yang sudah zona merah di wabsite itu di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar, Dumai dan Kota Pekanbaru," kata Budhi.

Budhi mengatakan, pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak terkait di Pemprov Riau soal itu. Namun belum ada jawaban.

"Sudah kita hubungi. Tapi belum ada jawaban. Mungkin, ditetapkannya Siak sebagai daerah zona merah lantaran dikelilingi daerah yang sebelumnya sudah duluan ditetapkan sebagai zona merah. Tapi itu menurut saya," kata dia.

Kendati begitu, kata Budhi, Pemkab Siak tetap mendukung upaya yang dilakukan Pemprov Riau untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengajukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) secara menyeluruh di daerah Riau.

"Tentu kita dukung. Apalagi, jaringan penanganan sosial terhadap masyarakat yang terdampak wabah ini di Kabupaten Siak nantinya juga akan dibantu oleh Pemprov Riau," kata dia. adv