JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ada bersama Sambo saat dia menjanjikan uang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.

''Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM,'' kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022), seperti dikutip dari detik.com.

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sedangkan kepada Bripka RR dan Kuat, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp500 juta.

Peran lain yang dilakukan Putri pada kasus pembunuhan Brigadir J, sambung Agus, dia mengikuti skenario yang telah dibuat oleh suaminya, Ferdy Sambo.

''Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,'' jelas Agus.

Agus kemudian menuturkan Putri juga berada di lantai tiga bersama Ferdy Sambo saat menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Putri juga mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat Brigadir J dibunuh.

''Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,'' ujar Agus.

''Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J,'' tambahnya.

Putri Tersangka

Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Putri dijerat dengan pasal yang sama dengan Sambo dkk, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Putri diduga melakukan sejumlah kegiatan di tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan Yosua.

''Bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua,'' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).***