PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Kapolda Riau Kombes Abdul Gofur mengatakan, lagi-lagi faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab warga mengalihkan profesi menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang. Seperti dua pelaku warga Negara Indonesia, JN dan NA yang nekat menjadi penjual narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 1,3 kilogram.

"Sangat dimungkinkan JN dan NA tergiur dengan janji keuntungan besar oleh otak pelaku yang kemungkinan besar warga Malaysia," kata Gofur kepada pers di Pekanbaru, Senin (5/5/2014).Dua tersangka yang menetap di Riau itu menurut informasi kepolisian ditangkap pada akhir pekan lalu di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru saat tengah mengendarai mobil jenis minibus.Dari tangan JN, kata dia, anggota mengamankan 500 gram sabu-sabu, sementara dari NA diamankan barang bukti seberat 800 gram sehingga totalnya mencapai 1,3 kilogram.Kepolisian sebelumnya menyatakan sabu-sabu yang diamankan adalah sebanyak 1,5 kilogram, namun kata Wakapolda, setelah dilakukan penimbangan, jumlah pastinya hanya 1,3 kilogram.Ia menjelaskan, diduga kuat para pelaku mendapat pengiriman barang haram tersebut dari otak pelaku warga Malaysia lewat jalur perairan."Mereka ungkin adalah sindikat peredaran narkoba internasional dan Riau menjadi salah satu target daerah transit di Indonesia," katanya.Kedepan, kata dia, perketatan pengawasan di jalur perairan dan darat akan dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran di tiap resor dan polisi perairan. "Khususnya itu di daerah-daerah pesisir seperti Bengkalis, Dumai dan Meranti. Daerah ini rawan penyusupan narkoba asal negara-negara tetangga," kata dia. (fzr/ant)