
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, 110 siswa SMPN 7 Jake yang mendapat penerangan mengenai hukum.
Walau masih berusia belia, siswa SMPN 7 Jake sangat antusias dalam mengenal hukum. Umumnya, mereka menanyakan perkara hukum secara umum."Mereka sangat antusias dalam bertanya, terutama kewenangan jaksa dalam menangani suatu perkara," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH, Kamis (28/7/2016) siang, usai pelaksanaan JMS.
Para siswa, lanjut dia, juga menanyakan proses dan mekanisme penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Kejari Kuansing.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan dari siswa, Kejari Kuansing dibawah koordinator Revendra, SH menerjunkan jaksa yakni Syarifuddin Nasution, SH dan Afrianto, SH.
"Alhamdulillah, setelah kita jelaskan peran dan fungsi serta tanggungjawab Kejari, anak-anak mengerti," ujar Revendra.
Sementara itu, Kepala SMPN 7 Jake, Alfius mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kuansing yang telah meluangkan waktu dan memilih sekolahnya untuk kegiatan JMS.***