JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menyebutkan utang pemerintah sudah melonjak tajam. Pembayaran utang pokok dan bunga, kata JK, dalam setahun sudah menembus Rp1.000 triliun.

JK mengungkapkan hal itu saat memberikan sambutan pada acara Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Setahun bayar bunga dan utang lebih Rp1.000 triliun. Terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," kata JK, seperti dikutip dari Kompas.com.

JK mengingatkan, tingginya utang pemerintah bisa jadi bom waktu karena akan jadi beban di pemerintahan berikutnya. Sebab, beban utang dan bunga akan membuat ruang fiskal APBN semakin menyempit.

"Apa bila ini berlangsung terus akan menjadi masalah besar. Kita tidak mau itu, sebelum itu terjadi, maka kita harus berkeadilan dalam ekonomi, berkeadilan dalam politik, kita harus berusaha," beber penguasaha asal Sulawesi Selatan ini.

Data Utang Pemerintah

Utang pemerintah memang terus mengalami lonjakan dari tahun ke tahun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Per Mei 2023, utang pemerintah sudah menembus Rp7.849,8 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 38,15 persen.

Secara nominal dan rasio, posisi utang Indonesia menurun dibandingkan 31 Maret 2023, di mana rasio utang tercatat 39,17 persen atau Rp 7.879 triliun. Rasio utang juga menurun dibandingkan April 2022. Saat itu, rasio utang sebesar 39,09 persen dari PDB meski nominal utang bertambah dari posisi Rp 7.040,32 triliun pada tahun lalu.

Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen. Atas dasar itu pula, Menteri Keuangan selalu berargumen kalau utang pemerintah masih dalam batas yang aman dan terkendali.

Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Sementara apabila merujuk berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BPK, pembayaran cicilan utang pemerintah memang tak sampai Rp 1.000 triliun dalam setahun sebagaimana yang dituduhkan JK.

Namun demikian, data terbaru atau merujuk pada total pembayaran utang pokok plus bunga selama 2021, nilainya sudah mencapai Rp902,37 triliun. Bukan tidak mungkin pembayaran cicilan plus bunga dari utang pemerintah bisa menembus Rp 1.000 triliun jika pemerintah tidak mengerem penarikan utang baru.

Sebagai contoh, pada setahun sebelumnya atau pada 2020, total pembayaran cicilan utang pemerintah plus bunganya adalah sebesar Rp770,57 triliun, kemudian di tahun 2021 total pembayaran utang sudah tembus Rp902,37 triliun.  Data dari LKPP BPK ini pula yang dipakai Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam akun Twitternya untuk mengklarifikasi pidato JK.

Disebutkan dalam laporan LKPP BPK tersebut, rincian pembayaran utang pemerintah itu berupa cicilan pokok dalam negeri Rp 1,54 triliun, dan SBN Rp 475,26 triliun. Kemudian, cicilan pokok luar negeri Rp 82,08 triliun, bunga Rp 343,49 triliun. Total pembayaran utang selama 2021 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.***