
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kendati perusahaan ritel, Giant sudah beroperasi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru sejak Kamis (21/3), namun manajemen perusahaan yang merupakan Group Ritel Hero ini tidak juga melaporkan secara resmi tenaga kerja yang direkrut. Giant akan diberi waktu satu pekan untuk melapor, jika tidak, akan ditutup sementara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru Pria Budi melalui Kepala Seksi (Kasie) Informasi dan Pasar Kerja Abdul Rahim mengatakan, sampai saat ini pihak manajemen Giant Nangka yang baru diresmikan belum melaporkan jumlah perekrutan tenaga kerja secara resmi.
"Sebelum perusahaan ritel Giant Nangka itu beroperasi secara resmi. Disnaker Pekanbaru telah menyurati pihak manajemen perusahaan. Tapi, hingga kini mereka tidak melaporkan,'' katanya.
Menurut Rahim, pihak manajemen perusahaan telah mengangkangi UU Ketenagakerjaan. Jika tidak patuh, dalam waktu dekat Disnaker Pekanbaru akan meminta kerjasama dari instansi yang memberi izin operasional untuk menutup sementara waktu pengoperasional sebab sudah merupakan pelecehan Perda.
"Kita di Pemko Pekanbaru inikan mempunyai Perda No4 tahun 2002 tentang Aturan Perekrutan Tenaga Kerja Lokal. Dengan tidak adanya laporan yang secara resmi oleh perusahaan ritel ini maka pihak Disnaker tidak dapat mengetahui halnya perbandingan tenaga kerja yang di perkerjakan di perusahaan itu," katanya.
Selain itu sebutnya, sampai saat ini juga perusahaan ritel tersebut belum ada melaporkan keberadaanya seperti yang diterakan dalam UU No7 tahun 1981.
"Kita mendeadline pihak manajemen perusahaan ritel Giant Nangka dalam sepekan mendatang. Jika tidak mengindahkan, jangan salahkan nanti jika ada tindakan tegas dilakukan tim. Karena perusahaan ritel Giant sudah jelas tidak mengindahkanya Perda No4 tahun 2002 dan UU No7 tahun 1981, UU No3 tahun 2003," terangnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Vivi selaku salah seorang HRD Giant Nangka melalui seluler nomor 08527188XXXX, yang terdengar ada nada sambungnya, namun tidak mengangkat. Bahkan saat dihubungi berkali-kali, tetap saja tidak mengangkat. Dikirimi pesan singkat, dalam hal mengkonfirmasi ini, tetap tidak memberi balasan. (rdi)