JAKARTA - Meski Prabowo Subianto telah menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2019, kekecewaan masih muncul di kalangan pendukungnya, termasuk di media sosial.

Bahkan, muncul usulan agar kubu Prabowo mendirikan bank sendiri untuk para pendukungnya dan siap menggalang dana untuk modal awal.

Di Twitter, usulan itu dilontarkan melalui sejumlah akun, di antaranya saat menanggapi video yang diunggah Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, tentang rapat petinggi parpol koalisi, Jumat (28/9/2019). Di situlah muncul kicauan yang meminta Prabowo-Sandi mendirikan sebuah bank syariah.

"Pak @prabowo dan Bang @sandiuno sesegera mungkin mendirikan Bank Syariah untuk membantu dana Usaha Mandiri Rakyat ( UMR ) misalnya ; petani, nelayan dan warga negara lainnya yg membutuhkan pinjaman syariah. #SetiaBersamaPrabowoSandi," kicau @FahryBakrie.

Lontaran lebih ekstrem muncul dalam kicauan akun @EndjahH. Kicauan ini bahkan menyatakan bank itu akan dipakai untuk menampung dana yang akan ditarik dari bank yang dianggapnya pro kubu 01. Tak jelas bank apa yang dimaksudkan.

"Tolong bang @Dahnilanzar Usulan para pejuang di akar Rumput mengusulkan Mendirikan Bank Untuk menampung Dana Para PEJUANG yang akan di tarik dari Bank 01."

Hal serupa juga dilontarkan melalui akun @mad_pecci. "Bank BPN masuk agenda juga ya bang ...kami dan teman-teman siap tarik dan pindah rekening."

Lain lagi dengan usulan mendirikan bank, sebagian netizen di akun lain meminta agar Prabowo-Sandi melanjutkan gugatan ke Mahkamah Internasional. Padahal, Mahkamah Internasional bukanlah pengadilan yang mengadili sengketa pemilu.

"Perjuangan belum berakhir bang...lanjut ke MI Mahkamah Internasional," kicau @Fujipermata68.

Sementara itu, rapat para petinggi parpol pendukung Prabowo-Sandi di rumah Prabowo, Jumat sore, menghasilkan keputusan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan Koalisi Adil Makmur resmi berakhir. Dengan demikian parpol-parpol bisa mengambil langkah politik masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani seusai pertemuan para pimpinan parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga Uno. Menurutnya, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), BPN resmi berakhir.***