PANGKALAN KERINCI - Terkait air Sungai Kerumutan di Kecamatan Bandar Petalangan yang berubah hitam dan berbau busuk, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan angkat bicara.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan, Nazarudsin Arnazh, S.IP, kepada GoRiau, Rabu (29/7/2020). Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap remeh.

"Ini jangan dianggap remeh. Karena ini menurut saya sudah termasuk dalam kategori pidana lingkungan," ujarnya.

Disampaikannya, tidak tertutup kemungkinan persoalan ini juga akan dibawa ke DPRD Pelalawan. "Tidak menutup kemungkinan," katanya.

Arnazh menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan dimina tegas dalam menyikapi persoalan ini.

"Tentunya, DLH yang kita minta sebagai mentornya,kalau perlu DLH buat gebrakan, rekomendasikan ke pusat untuk mencabut RSPO/ISPO perusahaan tu," tegasnya.

Limbah PT Serikat Putra melimpahan keluar dari Land Aplikasi Blok E II Flat BAD nomor 3 menuju ke parit kebun, hingga mengalir ke Sungai Kerumutan pada, Selasa (28/7/2020). Akibatnya air sungai berubah warna, menjadi hitam dan berbau busuk.*