TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat ingin memajukan dunia pariwisata dan hal itu tertuang dalam visi misi kabupaten 2016-2021. Namun, Bupati Kuansing dinilai belum membuat langkah-langkah strategis guna memajukan pariwisata.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Selasa (25/7/2017) siang di ruang kerjanya.

"Kuansing ini terkenal dengan pariwisata budayanya dan pemilik budaya tersebut adalah pemangku adat. Sejak berdirinya kabupaten ini, belum ada perhatian pemerintah terhadap pemangku adat di setiap kenegerian," ujar pria yang akrab disapa Cak Mus ini.

Menurut Cak Mus, para pemangku adat sangat berperan dalam pembentukan Kuansing. Tidak hanya itu, pemangku adat juga memiliki peran besar dalam pelestarian dan pengembangan budaya Kuansing.

"Sangat besar tugas dan tanggungjawab pemangku adat ini, terutama dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak cucu kemenakannya. Keberagaman suku dan kenegerian di Kuansing ini sudah menjadi kekayaan budaya Kuansing dan tentu harus diperhatikan pemerintah," ujar Cak Mus.

Untuk itu, ia menyarankan agar bupati mengajukan Ranperda mengenai adat ke DPRD supaya jelas payung hukumnya. Hal ini dilakukan supaya hak-hak orang adat terpenuhi sebagaimana mestinya.

"Kita berusaha mengingatkan pemerintah supaya tak mengabaikan pemangku adat. Jika pemerintah tak mengajukan, maka DPRD yang akan membuat Ranperda inisiatif. Kalau sudah ada Perda, tentu kita bisa membantu pemangku adat dalam menjalankan programnya," kata Cak Mus.

"Rata-rata, program pemangku adat ini sebuah tradisi dan itu punya nilai jual. Seperti Silat Pangean, Perahu Baganduang, pacu jalur dan masih banyak lagi tradisi yang bisa dipromosikan," tambah Cak Mus.***