PEKANBARU - Seorang kakek bernama Sudirman alias Jenderal (69) diamankan polisi saat transaksi narkoba jenis sabu dengan guru honorer EG (33). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

PS Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan, barang bukti yang ditemukan dari pelaku berupa 16 paket kecil sabu. Pelaku Jenderal diduga sebagai pengedar sabu.

"Petugas menangkap dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu, SD alias Jenderal dan EG seorang guru honorer SMP di Kecamatan Batang Cenaku," ujar ‎Misran, Kamis (10/1).

Jenderal ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif akan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di lokasi.

"Pelaku pertama yang ditangkap yaitu EG di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu dengan bukti satu paket sabu.‎ EG ini adalah pelanggan dari Jenderal," kata Misran. 

Lalu polisi mengonterogasi EG. Hasilnya, EG mengaku mendapat sabu itu dari Jenderal.

Dari penangkapan EG, polisi kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Jenderal. 

"Barang bukti yang ditemukan dari tangan Jenderal berupa 16 paket sabu," jelas Misran.

Jenderal merupakan pemain lama dalam peredaran sabu-sabu di Indragiri Hulu. Bahkan, sangking lamanya kakek tersebut mendapat julukan Jenderal bagi para pemakai narkoba dan pengedarnya.

"Petugas juga melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari pelaku ini," terang Misran.

Saat ini kedua tersangka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Misran mengatakan polisi masih terus menyelidiki peredaran narkoba tersebut, termasuk mengungkap pemasok barang haram yang disebut berasal dari Pekanbaru itu. (gs1)