PEMATANGSIANTAR -- Jenazah seorang Muslimah (wanita Muslim) dimandikan empat pria yang bukan mahramnya di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Ahad (20/9/2020).

Suami almarhumah, Fauzi Munthe, yang tidak terima dengan perlakuan terhadap istrinya tersebut melaporkannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Pematangsiantar, Muhammad Ali Lubis, menegaskan, menurut ajaran Islam, tidak dibolehkan jenazah wanita dimandikan pria, kecuali pria itu mahramnya atau suaminya.

''Nggak boleh jenazah perempuan dimandikan laki-laki, kecuali suaminya atau mahram-nya,'' ujar Muhammad Ali Lubis, Kamis (24/9/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Ali menjelaskan, peristiwa itu tidak sesuai dengan tata cara memandikan jenazah menurut hukum Islam.

Dijelaskan Ali, jenazah wanita yang dimandikan pria merupakan dosa besar. ''Itu dosa besar,'' tegasnya.

Ali menyebutkan, pihak RSUD Jasamen Saragih sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, pihak keluarga almarhumah tetap tak terima dan melaporkan ke polisi.

''Perdamaian tidak, suaminya melaporkan ke polisi. Kita semalam hanya menjelaskan hukumnya saja. Tidak urusan soal lapor-melapor, itu keluarga lah,'' ucapnya.

Dalam pertemuan dengan MUI, pihak RSUD mengaku tidak memiliki petugas wanita untuk memandikan jenazah.

''Kenapa dilaksanakan begitu? Katanya (pihak RSUD Djasamen Saragih) nggak ada bilal perempuan,'' sebut Ali Lubis.

Dituturkan Ali, tindakan tegas yang diambil MUI terkait hal itu adalah mencabut sertifikat bilal mayit milik petugas yang memandikan jenazah itu. Sebab, petugas itu tidak mengikuti ketentuan hukum Islam dalam memandikan jenazah.

''Ya dicabut lah. Katanya dia ikut pelatihan bilal mayit, tapi kan di pelatihan tidak ada seperti itu. Berarti dia menyalah kan, kita cabutlah sertifikat bilal mayitnya,'' paparnya.

Akan Perbaiki SOP

Saat dikonfirmasi, pihak RSUD mengaku akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) memandikan jenazah. Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih, Roni Sinaga mengatakan, hal ini sudah disampaikan dalam pertemuan dengan MUI Pematangsiantar pada Rabu (23/9).

''Kami akan memperbaiki SOP sesuai dengan yang direkomendasikan MUI,'' ujarnya, Kamis.

Jenazah Muslimah Dimandikan 4 Pria

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang beredar di media sosial membuat heboh warga Muslim di Pematangsiantar. Sebab, video tersebut menginformasikan tentang jenazah Muslimah yang dimandikan empat pria di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Dikutip dari Okezone.com, video menghebohkan tersebut diunggah Fauzi Munthe, warga Sarbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun. Fauzi kecewa karena mengetahui istrinya yang meninggal Ahad (20/9), dimandikan malam hari oleh empat yang bukan mahramnya.

Fauzi mengaku tidak diberi izin untuk masuk ke ruang pemandian jenazah. Lantas dia pun mencoba mencari cara, tiba-tiba dari pintu yang kebetulan tidak tertutup langsung, ia melihat empat pria memandikan jenazah istrinya.

''Dimandikan empat orang laki-laki, dua Muslim dan dua Kristen. Tidak dibenarkan masuk, begitu ketahuan karena curi-curi, pintu langsung dikunci,'' kata Fauzi dalam video yang tersebar.

Fauzi memastikan istrinya meninggal dunia bukan diakibatkan Covid-19, melainkan oleh penyakit lain.***