JAKARTA – Jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan secara kedinasan usai pelaksanaan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, mengatakan, upacara pemakaman secara kedinasan terhadap jenazah Brigadir J merupakan perintah Mabes Polri.

''Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja,'' ujar AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan Brigadir J ini satuan kerjanya berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri.

Pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) memang tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri.

''Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah harus melaksanakan,'' kata Yuyan.

Rohani, bibi Brigadir J, senantiasa berharap pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

Hal senada disampaikan pengacara keluarga, Jhonson Panjaitan. Dia mengatakan, keluarga memang menginginkan adanya pemakaman secara kedinasan.

Jhonson menyebutkan, polisi sudah menerima permintaan pemakaman secara kedinasan, usai pelaksanaan autopsi.

''Kapolres Muarojambi sudah konfirmasi, bahwa pihak kepolisian bersedia melakukan pemakaman secara kedinasan,'' kata Jhonson.

Jenazah Brigadir J kembali dimakamkan di TPU Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Unit 1. Jarak antara makam dengan RSUD Sungai Bahar sekitar 2 kilometer.

Sebagai informasi, Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Div Humas Polri) sempat menyatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Penembakan yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022), disebut berawal dari upaya pelecehan terhadap istri Ferdy.

J merupakan sopir istri Ferdy, sedangkan E adalah ajudan Ferdy.

Namun, pernyataan itu diragukan keluarga J. Mereka juga curiga karena menemukan banyak luka selain bekas tembakan di tubuh J.

Untuk mencari kejelasan dari peristiwa ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim pencari fakta dan memerintahkan autopsi ulang jenazah Brigadir J.***