SIAK SRI INDRAPURA - Polres Siak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Siak menggelar Deklarasi anti kerusuhan dan menolak segala kerusuhan menjelang putusan Mahkamah Agung terkait Pemilu 2019, di lapangan Tengku Mahratu, Selasa (18/6/2019) usai Halalbihalal Pemkab Siak dengan masyarakat.

Deklarasi Anti kerusuhan yang dipimpin oleh Ketua Melajelis Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Kabupaten Siak Bapak  H Nazir Khatan didampingi Bupati Siak Alfedri, Sekda Siak Tengku Said Hamzah, Kapolres Siak diwakili Kabag Sumda Kompol Agus Sibarani SH, Danramil Siak Mayor Inf Suyatno, Anggota DPRD Siak Sujarwo dan diikuti oleh seluruh masyarakat yang hadir sekitar 300 orang. 

Adapun isi deklarasi tersebut, "Kami masyarakat kabupaten Siak menyatakan, menolak keras, segala bentuk kerusuhan, jelang putusan MK, terkait pemilu tahun 2019. Mari menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan Indonesia. Kami cinta damai, Kami cinta NKRI"

Kapolres Siak juga mengimbau masyarakat tidak gampang terprovokasi dan terpancing dengan ajakan-ajakan yang bisa menimbulkan kerusuhan. Sebab, bisa memecah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalan di masyarakat. 

“Kita semua cinta damai, menolak kerusuhan, dan antirusuh. Pemilu dan pilpres di Siak berlangsung kondusif, aman serta damai. Oleh karenanya, pasca momen lima tahunan ini masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusifitas tersebut. Mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan," kata Kapolres. 

Kapolres memjelaskan, deklarasi melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti mahasiawa, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kiai, masyarakat umum, pejabat Pemkab Siak, serta anggota TNI Polri. ***