
RENGAT,GORIAU.COM - Jelang memasuki masa pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Partai Politik peserta pemilu yang ada di Inhu.
Bertempat di aula kantor KPU Inhu, Kamis (23/7/2015) kemaren, Bimtek tentang pelaporan dana kampanye tersebut dihadiri langsung oleh 12 pimpinan partai peserta pemilu serta operator yang diutus oleh partai. Demikian diungkapkan Ketua KPU Inhu melalui Komisi Sosialisasi KPU Dwi Apriansyah Indra, Sabtu (25/7/2015) di kantornya.
Dikatakannya, dalam Bimtek tersebut KPU memaparkan tentang aplikasi dan tata cara pelaporan dana kampanye oleh masing-masing parpol. "Aplikasi tentang pelaporan dana kampanye tersebut merupakan aturan langsung dari KPU RI yang sudah dibuat guna memudahkan tim kampanye pasangan calon dalam menyusun laporan dana kampanye.
Bertindak sebagai pembicara dalam Bimtek tersebut Ir Hendri A Saleh sekalu divisi hukum dan teknis KPU Inhu. Dan setiap pasangan calon atau parpol pengusung pasangan calon nantinya akan membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang terpisah dari rekening pribadi.
Dalam Bimtek yang dibuka langsung oleh ketua KPU Inhu itu juga memaparkan tentang proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu yang nantinya akan dilaksanakan pemeriksaan oleh IDI Wilayah Riau. Pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilaksanakan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, pungkas Yayan.
(jef)