
PELALAWAN - Satpol PP dan Damkar gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Rabu (8/11/2017) sore.
Dikatakan Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, penertiban dilakukan menjelang adanya penilaian adipura.
"Penertiban kami lakukan, terkait akan adanya penilaian program adipura tahun 2017-2018 di Kota Pangkalan Kerinci," jelasnya.
Lanjut Sofyan, berdasarkan tupoksi dan kewenangannya pihaknya melakukan penertiban dengan cara persuasif yakni dengan memberikan teguran dan peringatan kepada PKL untuk tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan.
"Kota Pangkalan Kerinci adalah salah satu objek penilaian pelaksanaan program adipura," ungkapnya.
Kedepan kata Sofyan, agar PKL yang berada di Jalintim Pangkalan Kerinci terlihat rapi dan tidak mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki maka akan kembali dilakukan penertiban.
"Kedepannya kami tetap pantau terus PKL ini. Penertiban akan kembali dilakukan bersama Camat dan Lurah dalam waktu dekat ini," terangnya.
Sofyan menambahkan, dalam penertiban PKL kali ini tidak ada satupun barang milik PKL yang diamankan. "Sifatnya hanya memberikan teguran, peringatan dan ultimatum agar para PKL mengindahkannya," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***