
PEKANBARU – Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru hingga 300 persen memicu keresahan masyarakat. Informasi ini mencuat setelah sebelumnya kasus serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu aksi demonstrasi besar-besaran dan berujung ricuh.
Di Pati, tarif PBB disebut naik sekitar 250 persen dan memicu tuntutan penggulingan Bupati Sudewo. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gejolak serupa di Pekanbaru jika Pemerintah Kota tidak segera memberikan penjelasan resmi.
Ketua Forum Pemred Riau (FPR), Rahmat Handayani, meminta Pemko Pekanbaru bersikap transparan terkait kabar tersebut. Ia menegaskan pentingnya klarifikasi untuk meredam spekulasi di tengah masyarakat.
"Kita perlu kejelasan, apakah benar PBB naik atau hanya isu yang berkembang. Jangan sampai Pekanbaru tercinta ini menjadi ‘Kabupaten Pati jilid dua’ dengan tuntutan penggulingan pemerintahan," ujar Rahmat.
Rahmat mengingatkan bahwa isu kenaikan PBB dapat menjadi "bola panas" yang menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah kota jika tidak segera direspons.
"Saya meminta dengan tegas kepada Pemko Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu terkait kenaikan pajak PBB 300 persen ini. Jangan sampai isu seperti ini menjadi bola panas bagi pemerintahan Kota Pekanbaru saat ini," tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan menaikkan PBB di tengah kondisi ekonomi sulit dan defisit anggaran bukan langkah tepat. "Jangan bebani masyarakat dengan berlebihan, apalagi banyak yang berada di bawah garis kemiskinan," tambah Rahmat.
Masyarakat kini menunggu sikap resmi dari Pemko Pekanbaru untuk memastikan kebenaran isu tersebut sekaligus mencegah potensi aksi protes besar yang pernah terjadi di daerah lain. ***